Simalungun (ANTARA) - Seorang ketua BUMNag/Des ditangkap kepolisian dari rumahnya di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/11).
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Reskrim AKP Herison Manullang, Rabu (26/11), menjelaskan, penangkapan tersangka terkait korupsi modal usaha BUMNag/Des Unggul Jaya.
Dipaparkan, tersangka JP (44), selaku Ketua BUMNag/Des Unggul Jaya, menggunakan modal badan usaha milik nagori/desa ini untuk tiga jenis usaha.
Modal usaha simpan pinjam Rp397.610.000, modal BSI Link Rp39.815.433 dan modal usaha toko desa Rp30.739.750, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ada juga selisih penarikan uang Rp65.132.100 yang juga tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga total Rp533.297.283.
Disebutkan, saat penangkapan, Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Simalungun disaksikan perangkat desa dan istri tersangka.
Kepolisian melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Polisi Polres Simalungun untuk melengkapi berkas tersangka.
