Medan (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan menyebutkan, bahwa dua anggota dewan yang terlibat insiden baku hantam di ruang toilet atas kesalahpahaman.
"Tadi, kita mempertemukan keduanya di ruang BK DPRD Medan. Mendengarkan langsung penjelasan dan klarifikasi mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi," ucap Ketua BK DPRD Kota Medan Lailatul Badri di Medan, Senin (24/3).
Hal ini diungkapkannya di hadapan dua anggota DPRD Kota Medan yang terlibat insiden baku hantam, yakni David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong.
Pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan keduanya di ruang BK DPRD Kota Medan mendengar penjelasan dari masing-masing anggota dewan yang bertikai.
Dalam upaya mediasi ini, lanjut politisi perempuan itu, pihaknya menyimpulkan bahwa insiden ini hanya masalah miskomunikasi atau kesalahpahaman.
Keduanya, baik David Roni Ganda Sinaga dari Fraksi PDI Perjuangan maupun dan Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat sepakat berdamai, dan tidak ditemukan pelanggaran kode etik dewan.
"Kami menyimpulkan insiden itu, hanya karena miskomukasi dan mereka sudah berdamai. Tidak ada kesalahan kode etik, murni kesalahpahaman atau miskomunikasi," tegas Laila.
Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong sebelumnya mengakui, dirinya sempat dicekik dan ditendang oleh koleganya David Roni Ganda Sinaga dalam insiden baku hantam di ruang toilet Lantai III, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/3).
Legislator ini mengatakan, awalnya pergi ke ruang toilet setelah mengikuti rapat di Komisi III DPRD Kota Medan. Dirinya tidak tahu kalau David ada di ruang toilet yang sama.
"Kejadiannya dia (David, red) ke kamar mandi, saya tidak tahu dia di kamar mandi. Begitu saya lihat, saya ingatkan kembali tentang penyebutan nama staf," ucap Dodi.