Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera menyatakan sebanyak 32 calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dari 33 kabupaten/kota di wilayah itu telah ditetapkan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Sumut Robby Effendy mengatakan penetapan calon kepala daerah dari satu kabupaten di wilayah ini sedang menunggu putusan sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Sebanyak 32 kabupaten/kota, selain Kabupaten Mandailing Natal, calon kepala daerahnya sudah ditetapkan," ujar Robby di Medan, Senin.
Robby mengatakan Kabupaten Mandailing Natal merupakan salah satu dari 14 kabupaten/kota yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 dan kini masih berproses di MK.
"Sebelumnya ada 19 kepala daerah yang telah ditetapkan. Kepala daerah yang telah ditetapkan itu merupakan daerah yang tidak mengajukan gugatan di MK," katanya.
Ke-19 daerah yang tidak mengajukan gugatan meliputi Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Utara.
Selanjutnya Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Kabupaten Nias, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Sedangkan 14 daerah yang mengajukan gugatan adalah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.
Berikutnya Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Humbang Hasudutan, Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan serta Kabupaten Deliserdang.
"Kabupaten Mandailing Natal masih berproses di MK," tambahnya.
Mengenai pelantikan, mantan anggota KPU Binjai ini mengatakan calon kepala daerah terpilih itu akan mengikuti jadwal pelantikan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri.
"Kita ikuti pernyataan pemerintah saja, seperti yang sudah disampaikan Mendagri," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut juga telah menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin dengan didampingi seluruh anggota KPU setempat.