Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan dua di antaranya diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya, karena berupaya melawan petugas.
Kepala Polsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Y alias Anto Keling (49), FA alias Cecep (22), dan YY alias Yuda (28).
“Dari tiga pelaku dua di antaranya, yakni Y dan FA melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk perawatan medis," kata dia, Jumat (9/8).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula pada Rabu (7/8), sat itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang viral di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan.
Kemudian, petugas melakukan penangkap terhadap pelaku Y, saat berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kunci T.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya F. Lalu, petugas melakukan pengembangan dan mencari pelaku F,” ujar dia.
Setelah dipancing petugas, lanjut dia, pelaku F datang ke Jalan Gatot Subroto pada Kamis (8/8), Pukul 8.30 WIB, dan mengamankan F yang sempat mencoba melarikan diri,
Kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Mencirim dan Brayan kepada pelaku YY. Lalu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan YY sebagai penadah motor curian.
"Pelaku YY diamankan di Jalan Asrama 124, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (8/8), pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku Y mengaku telah sembilan kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Di mana lima di antaranya bersama pelaku F.
“Sedangkan pelaku YY menerima sepeda motor curian dari pelaku F sebanyak tiga dan telah dijual kembali kepada seorang pria berinisial P di wilayah Padang Lawas,” pungkasnya.