Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara(Sumut) mengintensifkan pengawasan pelibatan anak pada aktivitas kampanye peserta pemilu sesuai dengan fokus Bawaslu RI di sisa masa tahapan kampanye Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu di Medan, Selasa, mengatakan pengawasan terkait pencegahan pelibatan anak telah dilakukan selama tahapan kampanye berlangsung.
"Kami menggencarkan pengawasan itu di sisa masa kampanye. Itu juga menjadi fokus Bawaslu RI," ujar Saut Boangmanalu.
Saut menjelaskan larangan pelibatan anak di aktivitas kampanye pesta demokrasi telah diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang pelindungan anak.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan meminta kepada peserta pesta demokrasi maupun simpatisan untuk tidak melibatkan anak-anak pada aktivitas kampanye Pilkada 2024.
Akan tetapi, Saut menegaskan Bawaslu Sumut tetap melakukan berbagai upaya dalam pencegahan pelibatan anak di sisa kampanye tersebut.
Pihaknya telah memerintahkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk mengedepankan pencegahan persuasif dengan berkoordinasi bersama pemangku kebijakan terkait khususnya para peserta pemilu untuk menyampaikan seluruh tahapan kampanye.
"Emang sampai saat ini belum ada laporan terkait itu. Tetapi kita telah memerintahkan jajaran untuk tetap gencar melakukan pengawasan terhadap itu," sebut dia.
Selain itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ke Bawaslu Sumut maupun Bawaslu kabupaten/kota.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh peserta pemilu terkhusus simpatisan untuk mengikuti seluruh tahapan kampanye sehingga pesta demokrasi di wilayah ini berjalan dengan lancar.
"Kami sudah menyampaikan kepada para peserta pemilu untuk mengikuti peraturan yang berlaku selama berkampanye. Melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye sangat dilarang," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan sedang fokus mengawasi kampanye yang melibatkan anak dan kekerasan terhadap perempuan pada sisa hari masa kampanye Pilkada 2024.
"Jadi, dua hal ini yang menjadi fokus utama kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan juga teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar dalam kampanye sampai dengan nanti 23 November tidak terjadi hal-hal demikian," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Bagja mengatakan Bawaslu telah memperingatkan pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya agar berhati-hati.
"Karena pemilih, setengah lebihnya adalah perempuan, maka bersama-sama untuk kemudian melibatkan perempuan dalam kampanye dan juga tidak melakukan hal apa pun yang berindikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.