Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara mendalami terkait rekaman video yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan pasangan calon bupati yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan dugaan tersebut telah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Dugaan tersebut sudah diregister dan tindak lanjut klarifikasi. Bawaslu Tapanuli Selatan sudah melakukan pembahasan pertama di Gakkumdu," ujar Saut Boangmanulu dalam keterangan resmi yang diterima, di Medan, Selasa.
Dalam proses dugaan pelanggaran itu, Saut menjelaskan bahwa Bawaslu Tapanuli Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap perlapor, saksi dan terlapor.
"Pada Sabtu (9/11) telah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, kemudian di hari Minggu (10/11) Bawaslu Tapanuli Selatan sudah melakukan klarifikasi terhadap 7 terlapor," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, Bawaslu Tapanuli Selatan melakukan klarifikasi lanjutan sesuai dengan penanganan pelanggaran peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2024.
"Dugaan netralitas ASN di Tapanuli Selatan masih itu yang dapat kami sampaikan karena terhadap materi yang berkaitan dengan hasil klarifikasi masih dalam kategori informasi yang dikecualikan," sebut dia.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersabar terhadap proses tersebut karena masih dilakukan pendalaman.
"Nanti akan kami sampaikan kembali terhadap informasi lanjutan setelah ada dari jajaran kita yang ada di Bawaslu Tapanuli Selatan," ujarnya.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari memastikan dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
"Laporan tersebut juga sedang ditelusuri Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan. Kami sudah perintahkan untuk memastikannya. Jika memenuhi syarat maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan," ujar Aswin.