Medan (ANTARA) - Majelis Wali Amanat (MWA) Universita Sumatera Utara (USU) menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat yang menyampaikan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kampus untuk kepentingan politik praktis yang diduga dilakukan rektor kampus tersebut.
Sekretaris Majelis Wali Amanat USU Guslihan Dasatjipta mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Rektor USU untuk meminta klarifikasi yang menjadi tuntutan dari massa aksi Gerakan Untuk Rakyat.
"Kami akan memanggil rektor. beri kami waktu dan akan kami sampaikan kepada kalian kapan kami undang," ujar Guslihan Dasatjipta usai menerima masa aksi, di Medan, Senin.
Terlebih, kata dia, pihaknya masih melakukan pengkajian terlebih dahulu, karena dugaan yang disampaikan massa aksi itu belum memiliki bukti yang kuat sehingga masih diperlukan kajian mendalam.
"Sampai saat ini kan emang belum ada bukti tertulis, bukti foto atau bukti lainnya. Belum ada sama sekali, itu perlu kajian dan kita baru menerima mereka hari ini," kata dia.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Rektor USU untuk meminta keterangan langsung terkait tuntutan dari massa aksi Gerakan Untuk Rakyat tersebut.
Jika terbukti bersalah penyalahgunaan fasilitas kampus untuk kepentingan politik praktis, Guslihan mengatakan persoalan itu akan diserahkan kepada pihak berwewenang, Menurut dia, tugas itu bukan merupakan hak dan kewajiban Majelis Wali Amanat.
"Dalam pemilu, kan itu bukan tugas kita untuk melakukannya. Ada Bawaslu, ada panwas dan segala macam. Dalam hal ini kita mengharapkan apa kesalahan-nya berdasarkan bukti yang ada,kalau tidak ada bukti apa mau kita buat," sebut Guslihan.
Akan tetapi, jika terbukti melanggar secara etik sebagai aparatur sipil negara, lanjut dia, akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku.
"Kalau rektor itu tidak memiliki aturan yang sebagian dari itu ya. Kalau sebagai ASN ada. itu peraturan Kementerian PANRB."jelas dia.
Sementara itu, salah seorang massa aksi Yoel Sihombing berharap tuntutan yang disampaikan kelompoknya segara ditindaklanjuti Majelis Wali Amanat sehingga menemukan titik terang dalam persoalan dugaan yang menyeret rektor USU tersebut.
"Gerakan ini berupaya menyatukan suara civitas akademika untuk mempertahankan indepensi kampus dari intervensi kepentingan politik praktis," ujar Yoel Sihombing.
MWA USU tindaklanjuti tuntutan massa terkait penyalahgunaan fasilitas
Selasa, 19 November 2024 8:45 WIB 174