Medan (ANTARA) - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang berniat menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dari wakil masyarakat untuk periode 2025-2030.
"Pendaftaran dibuka mulai Senin 24 Maret 2025 hingga Rabu 9 April 2025," kata Ketua Panitia Pemilihan MWA USU Muhammad Anggia Muchtar di Medan, Jumat.
Ia mengatakan keanggotaan MWA USU terdiri dari total 21 orang yang mewakili berbagai unsur penting dalam struktur universitas, masing-masing meliputi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) sebagai perwakilan pemerintah.
Kemudian Rektor USU sebagai pimpinan eksekutif universitas, delapan orang perwakilan dari Senat Akademik (SA) yang mewakili kepentingan akademik, serta 11 orang perwakilan masyarakat yang bertugas menyuarakan aspirasi publik.
Dari satu anggota wakil masyarakat tersebut, satu orang secara otomatis dijabat oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan posisinya (exofficio). Sedangkan 10 anggota lainnya dipilih melalui proses seleksi ketat dan transparan yang dilaksanakan oleh Senat Akademik USU.
"Proses pemilihan ini dirancang untuk memastikan anggota MWA yang terpilih mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan profesional," katanya.
Ia mengatakan MWA sebagai salah satu lembaga tertinggi, memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menetapkan kebijakan umum universitas, termasuk arah pengembangan akademik, tata kelola keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi USU.
Peluang yang dibukakan untuk masyarakat umum tersebut dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor16 Tahun 2014 Pasal 25 tentang Statuta USU, yang menyatakan bahwa MWA merupakan salah satu organ penting di USU.
Dalam Pasal 26 PP tersebut dijelaskan bahwa anggota MWA USU terdiri dari Menteri, Rektor, Wakil Senat Akademik dan Wakil Masyarakat, dengan salah satu kewenangan utama menetapkan keputusan terkait pemilihan dan pemberhentian rektor.
"Proses seleksi calon anggota MWA USU wakil masyarakat diawali dengan pengumuman pendaftaran, yang dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, penetapan calon, tahap pemilihan, dan diakhiri dengan pengajuan nama terpilih kepada Menteri," katanya.
Informasi lengkap mengenai berkas pendaftaran dan jadwal pelaksanaan kegiatan dapat diakses secara detail melalui laman resmi Senat Akademik USU di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.
Kelengkapan berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Senat Akademik USU, Jalan Universitas Nomor 36, Kampus USU Padang Bulan, Medan, paling lambat pada Rabu, 9 April 2025, pukul 16.00 WIB atau dikirimkan secara daring ke alamat email: senat.akademik@usu.ac.id paling lambat pada Rabu, 9 April 2025, pukul 23.59 WIB.