Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan dua Surat Edaran (SE) Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yakni tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Dengue serta tentang Kewaspadan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dalam menghadapi musim penghujan saat ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan situasi kasus Dengue tahun 2024 sampai dengan minggu ke-30 adalah sebanyak 202.012 kasus terkonfirmasi Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan Incident Rate (IR) sebesar 72,19 per 100.000 penduduk, serta dan 1.202 kematian dengan Case Fatality Rate sebesar 0,60 persen.
"Kasus Dengue/DBD tersebut dilaporkan dari 481 kabupaten dan kota di 36 provinsi. Kematian DBD terjadi di 255 kabupaten dan kota di 32 provinsi," kata Aji ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan publik untuk melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran DBD melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yakni menguras penampungan air seperti bak mandi, menutup tempat penampungan air seperti drum dan tempayan, mendaur ulang barang bekas, dan Plus seperti memperbaiki saluran air dan lainnya.
Dia menambahkan publik perlu berperan serta dalam melaksanakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik dengan menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah.
Untuk memutus rantai penularan dan meminimalisir risiko kematian akibat keterlambatan penanganan, fasilitas kesehatan harus segera melaporkan kasus DBD dalam waktu tiga jam ke Dinas Kesehatan, yang kemudian akan melakukan penyelidikan epidemiologi dalam 24 jam.
Aji juga menyebutkan kasus leptospirosis cenderung meningkat setiap tahunnya. Di awal tahun, katanya, beberapa daerah sudah melaporkan peningkatan kasus leptospirosis seperti di Jawa Barat 8 kasus dengan 2 meninggal dan Jawa Tengah ada 19 kasus selama bulan Januari 2024.
Oleh karena itu, katanya, pemda diharapkan melakukan kesiapsiagaan KLB Leptospirosis dengan meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) dengan melakukan surveilans pada manusia dan deteksi dini kasus di daerah yang mempunyai faktor risiko, seperti daerah banjir, area pertanian dan persawahan, peternakan, serta yang populasi tikusnya tinggi.
Dia juga menilai pentingnya melakukan langkah-langkah pencegahan, antara lain melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar aman dari jangkauan tikus, memakai alas kaki (sepatu boot) pada saat beraktivitas di tempat berair, tanah, lumpur atau genangan air yang kemungkinan tercemar kencing tikus.
"Membersihkan dan memberantas tikus di sekitar rumah dan tempat-tempat umum seperti pasar terminal, tempat rekreasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, dan menjaga jarak pada saat membersihkan lingkungan," katanya.
Selain itu, kata dia, pengelolaan limbah rumah tangga yang benar dengan menyediakan dan menutup rapat tempat sampah. Aji juga menilai pentingnya meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, serta menguatkan jejaring dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dalam pemeriksaan konfirmasi sampel leptospirosis yang ada di daerah masing-masing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes keluarkan 2 SE, waspada DBD & leptospirosis pada musim hujan