Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara menangkap dua tersangka diduga pemilik 11 kilogram narkotika jenis ganja asal Kutacane kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
"Barang bukti yang disita lima bungkus plastik warna cokelat ganja dengan berat brutto 11 kilogram, satu tas ransel, handphone dan sepeda motor matik," ujar Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi di Binjai, Kamis malam.
Junaidi mengatakan penangkapan ini bermula adanya informasi yang didapatkan ada orang yang mencurigakan membawa narkoba di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai kota, Kota Binjai.
Menurut dia, tim satres narkoba yang di pimpinan kanit 2 Ipda Eddy Supratman melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima tersebut.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap R (20) dan DPA (18) yang berada di depan sebuah rumah sedang menggendong sebuah tas ransel berwarna hitam pada Minggu (3/11)," tutur Junaidi.
Ia mengatakan ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka tersebut mencoba untuk berlari menuju ke arah belakang rumah dimana awal. tapi berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankan kedua terduga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, dan ditemukan barang bukti tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, keduanya mengaku tinggal di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Kemudian R dan DPA mengakui daun ganja tersebut adalah miliknya yang dia bawa dari Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh," kata Junaidi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 Tahun.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya terus mengintensifkan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi di wilayah lingkungannya. Jika ada orang mencurigakan, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.