Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sumatera Utara menghadirkan petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di kecamatan.
"Pimpasa bertugas di wilayah Kecamatan Medan, Medan untuk melakukan sosialisasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak di Medan, Rabu malam.
Andriw mengatakan sosialisasi tersebut tentang keimigrasian dan tentang bahaya TPPO serta TPPM yang dibantu dengan para kepala lingkungan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut dia, pimpasa turut serta dalam melakukan upaya pencegahan sehingga warga khususnya di kecamatan Medan dan dapat terhindar menjadi korban TPPO atau TPPM.
"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan, dengan harapan masyarakat dapat terhindar dari sindikat perdagangan orang atau penyelundupan manusia," tutur Andriw.
Selain itu, dalam memperkuat pencegahan TPPO atau TPPM, ia mengatakan pihaknya bersinergi dan berkolaborasi seperti yang sudah dilakukan selama ini oleh bhabinkamtibmas dan babinsa, serta aparat kelurahan hingga kepala lingkungan dalam rangka pengawasan orang asing.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presidan Republik Indonesia," kata Andriw.
Sementara, Camat Medan Marelan Ananda Sulung Parlaungan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sosialisasi dalam upaya dalam mencegah TPPO dan TPPM. “Kami harap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, dan menjadi wadah kolaborasi dan silaturahmi," tutur dia.
Imigrasi Belawan-Sumut hadirkan Pimpasa cegah TPPO di kecamatan
Kamis, 7 November 2024 11:43 WIB 824