Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pasang calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut hanya diperkenankan bisa mengajak 100 orang pendukung untuk menghadiri acara debat publik yang kedua, di salah satu hotel di Medan, Rabu (6/11) malam.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sumut Sitori Mendrofa mengatakan pembatasan kehadiran pendukung [aslon tersebut pada acara debat tersebut karena kondisi fasilitas gedung yang akan digunakan terbatas serta demi menjaga ketertiban dan keamanan saat acara debat berlangsung.
"Acara debat nantinya maksimal diperuntukkan untuk kapasitas 300 orang hadirin mulai KPU Sumut, crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukungnya. KPU Sumut hanya memperbolehkan masing-masing paslon membawa 100 orang massa pendukungnya," ujar Sitori, di Medan, Rabu.
Dia menjelaskan acara debat publik kedua itu akan berlangsung selama 180 menit yang mengangkat tema 'Peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan' yang terdiri dari enam sub tema terbagi enam segmen.
Acara debat publik kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang kedua kali itu dimulai pukul 20.00 - 23.00 WIB dengan melibatkan sembilan panelis dari.berbagai elemen masyarakat.
"Kegiatan debat ini akan disiarkan melalui televisi nasional dengan melibatkan sembilan panelis yang terdiri dari berbagai elemen, seperti tokoh masyarakat, akademisi dan praktisi," ujarnya.
Adapun para panelis yang terlibat ada acara debat itu, yakni Dr Maslathif Dwi Purnomo M.Hum. Ph.D (Dosen Analisis Wacana UINSU), Dr Arifin Saleh, S.Sos, MSP (Dekan FISIP UMSU), Prof Dr Taufik Siregar, SH, M.Hum (Dosen Hukum UMA), Dr Edy Ikhsan, MA (Wakil Rektor I USU), dan Prof Dr Katimin, MA (Wakil Rektor III UINSU).
Lalu, Dr Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec (Dosen Ekonomi Pembangunan USU), Dr Afnila, SH, M.Hum (Dosen Hukum Tata Negara USU), Dr Ibnu Affan, SH, M.Hum (Rektor UNUSU) dan Dr Taufik Wal Hidayat, S.Sos, M.AP (Dosen Fisipol UMA).
"Persiapan acara debat kedua ini oleh KPU Sumut sudah tahap yang maksimal sampai saat ini,” kata dia.
Dia berharap debat publik kedua tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan para paslon maupun masing masing pendukung juga dapat mengikuti tata tertib yang disepakati demi menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.
"Kita berharap debat publik ini bisa terlaksana dengan baik dan tanpa hambatan. kita meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dalam debat berlangsung," ujar dia.
Debat Pilgub, KPU hanya perkenankan 100 pendukung yang hadir
Rabu, 6 November 2024 17:27 WIB 457