Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, mulai melakukan tahap sortir dan lipat surat suara untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengerahkan 400 pekerja.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Medan, Selasa (5/11), mengatakan sortir lipat dilakukan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Medan dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.
Surat suara yang di sortir dan dilipat tersebut masing-masing 1.847.996 lembar untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan dan 1.845.966 surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dimulai sejak Senin yang diawasi ketat oleh petugas. baik dari kepolisian, Bawaslu dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan para pekerja diberi target dalam proses sortir dan pelipatan surat suara yang harus selesai dalam 12 hari kerja.
"Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang," katanya.
Para pekerja sortir dan lipat surat suara, kata dia, sebelum melipat surat suara juga harus menyortir kalau ada surat suara yang rusak seperti gambar yang tidak terlihat, kotak, dan potongan kertas yang tidak sesuai.
Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota berwarna tosca.
Sebelumnya, KPU Kota Medan sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan 1.799.421 pemilih dengan perincian 871.250 laki-laki dan 928.238 perempuan.
Jumlah DPT pemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 pemilih, terdiri atas 67.354 laki-laki dan 68.174 perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara 246 TPS.
Jumlah pemilih terendah di Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, terdiri atas 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara 53 TPS.