Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memprioritaskan peserta ibu hamil dan mengalami keterbatasan mobilitas akibat kerja dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di lingkungan ini.
"Dalam prosesnya, panitia menyiapkan kursi roda untuk peserta yang tidak dapat berjalan, memastikan mereka bisa tiba di ruang ujian dengan aman dan nyaman," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agung Krisna di Medan, Sabtu.
Selain itu, panitia juga memberikan pita merah kepada peserta yang menjadi prioritas atau yang membutuhkan bantuan panitia SKD.
Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti prosedur ketat, mulai dari pencocokan identitas KTP dengan Kartu Ujian, presensi, penitipan barang, hingga pengambilan pin sesi ujian dan pemeriksaan body checking, sebelum akhirnya menuju ruang ujian.
"Layanan prioritas ini menjadi wujud komitmen panitia dalam mewujudkan pelaksanaan SKD yang aman dan nyaman bagi semua peserta, tanpa terkecuali," kata Agung.
Panitia berharap dengan dukungan ini, seluruh peserta dapat menjalani ujian dengan optimal dan fokus pada pencapaian hasil terbaik.
Melalui upaya tersebut, seluruh panitia berkomitmen bahwa pelayanan yang setara dan responsif merupakan prioritas utama dalam rekrutmen CPNS, agar kesempatan yang sama dapat dirasakan oleh seluruh peserta.
Sebelumnya, kegiatan ujian akan dimulai dengan pembukaan segel gedung ujian terlebih dahulu serta disaksikan 2 (dua) orang peserta sebagai perwakilan peserta SKD CPNS Kemenkumham.
Kemenkumham Sumut priortiskan ibu hamil pada seleksi kompetensi dasar CPNS
Minggu, 27 Oktober 2024 12:10 WIB 1142