Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan sosialisasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah itu.
"Peningkatan sosialisasi ini dengan cara melakukan edukasi terhadap layanan keimigrasian khususnya mengenai paspor dan izin tinggal," ujar Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Santoso dihubungi dari Medan, Jumat.
Imam mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk membantu dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya mengenai mengenai layanan keimigrasian, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya.
"Untuk itu, kerja sama ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah," ucap dia.
Ia mengatakan kolaborasi ini sangat penting antarinstansi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal tersebut.
"Ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa pelayanan keimigrasian dan hak asasi manusia dapat ditingkatkan untuk masyarakat," kata Santoso.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk edukasi yang tepat kepada masyarakat.
Makmur berharap para camat, kepala desa dan perwakilan organisasi perangkat daerah dapat menjadi pemberi informasi pada masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
"Kerja sama ini akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dalam pelayanan keimigrasian," ujarnya.