Medan (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Sumatera Utara mengintensifkan pengawasan ketersediaan dan kelengkapan logistik yang akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten /kota telah membentuk tim fasilitasi pengawasan logistik.
"Tim Fasilitasi pengawasan logistik harus memastikan faktor-faktor yang mempengaruhi akan terjadi seperti cuaca buruk dan bencana alam serta yang paling utama adalah penyimpanan dan pergeseran logistik tersebut," ujar Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa.
Boang mengatakan fokus pada pengawasan tim tersebut terkait perencanaan dan jadwal distribusi yang memastikan ketersediaan dan kelengkapan serta keamanan logistik pada saat pengiriman.
“Bila ditemukan insiden yang terjadi selama proses distribusi logistik harus segera dilaporkan dan didokumentasikan, serta tindakan cepat harus diambil untuk mengatasi masalah tersebut," kata dia.
Dia telah juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kebijakan terkait guna memastikan logistik pilkada dalam keadaan aman.
Dalam melakukan pengawasan, kata dia, tim harus memastikan pendistribusian logistik harus tetap jumlah, waktu, kualitas serta kesesuaian logistik yang menjadi kebutuhan pada pesta demokrasi tersebut.
“Tim fasilitasi bisa benar-benar bekerja profesional sehingga proses mulai dari perencanaan hingga sampai TPS nanti semuanya bisa sesuai aturan," sebut dia.
Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Romson Poskoro Purba mengatakan dalam pengawasan logistik harus melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu maupun saat pemilihan
Terlebih, kata dia, pengelolaan logistik pemilihan serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan walikota dan bupati di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara.
“Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," ujar Romson.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyampaikan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan tiba pada 2 November 2024.
"Estimasi sampai di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, tanggal 2 November 2024. Itu tanggal paling lama, bisa jadi lebih cepat dari itu," ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy