• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

        Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:02

        Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:59

        Emas Pegadaian kini ada yang menyentuh Rp2,537 juta/gram

        Emas Pegadaian kini ada yang menyentuh Rp2,537 juta/gram

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:57

        Pengamat apresiasi "sense of crisis" Pertamina situasi darurat bencana

        Pengamat apresiasi "sense of crisis" Pertamina situasi darurat bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:27

        Harga emas Antam Kamis ini naik lagi, kini ke angka Rp2,431 juta/gram

        Harga emas Antam Kamis ini naik lagi, kini ke angka Rp2,431 juta/gram

        Kamis, 11 Desember 2025 9:55

    • Hukum dan Kriminal
      • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:12

        Ditjenim Sumut ajak jurnalis perkuat keterbukaan informasi

        Ditjenim Sumut ajak jurnalis perkuat keterbukaan informasi

        Jumat, 12 Desember 2025 13:06

        Kemenkum Sumut fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Asahan

        Kemenkum Sumut fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Asahan

        Jumat, 12 Desember 2025 8:32

        Imigrasi Medan ungkap sindikat WNA Sri Lanka penyeludupan ke Prancis

        Imigrasi Medan ungkap sindikat WNA Sri Lanka penyeludupan ke Prancis

        Selasa, 9 Desember 2025 15:20

        Karantina Sumut musnahkan 222 kilogram komoditas ilegal

        Karantina Sumut musnahkan 222 kilogram komoditas ilegal

        Selasa, 9 Desember 2025 15:19

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Rabu, 17 September 2025 17:14

      • Peristiwa
        • Sabtu, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

          Sabtu, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

          Sabtu, 13 Desember 2025 12:56

          BNPB minta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

          BNPB minta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

          Sabtu, 13 Desember 2025 10:17

          TNI kerahkan 33.837 personel untuk proses pemulihan bencana Sumatera

          TNI kerahkan 33.837 personel untuk proses pemulihan bencana Sumatera

          Kamis, 11 Desember 2025 11:25

          TNI AD selesaikan pembangunan jembatan bailey di Tapanuli Tengah

          TNI AD selesaikan pembangunan jembatan bailey di Tapanuli Tengah

          Kamis, 11 Desember 2025 9:56

          BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Kamis

          BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Kamis

          Kamis, 11 Desember 2025 8:06

      • Cuaca
        • Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

          Gubernur Sumut pastikan tanggul Sungai Wampu di Langkat diperbaiki

          Gubernur Sumut pastikan tanggul Sungai Wampu di Langkat diperbaiki

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Jumat, 12 Desember 2025 16:31

          Bobby Nasution klarifikasi isu pemotongan anggaran bencana Sumut

          Bobby Nasution klarifikasi isu pemotongan anggaran bencana Sumut

          Kamis, 11 Desember 2025 1:17

          Brimob Polda Sumut gunakan kendaraan khusus untuk salurkan air bersih

          Brimob Polda Sumut gunakan kendaraan khusus untuk salurkan air bersih

          Rabu, 10 Desember 2025 21:04

          Imigrasi Medan bongkar TPPM dan bekuk empat tersangka asal Sri Lanka

          Imigrasi Medan bongkar TPPM dan bekuk empat tersangka asal Sri Lanka

          Selasa, 9 Desember 2025 18:01

          DVI Polda Sumut: 321 jenazah teridentifikasi, 40 dimakamkan warga

          DVI Polda Sumut: 321 jenazah teridentifikasi, 40 dimakamkan warga

          Selasa, 9 Desember 2025 17:57

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Senin, 21 Oktober 2024 16:12 WIB 37044

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Rahmat Timbul Halomoan, S.Pd.I Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Khairul Arief (ANTARA) - Sebagai sebuah ajang kontestasi demokrasi, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentunya tidak lepas dari berbagai dinamika dan polemik. Tidak terkecuali dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

      Perlu dijelaskan bahwa pengertian ASN disini adalah pegawai pemerintah yang dulunya dikenal dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

      Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang. Berbagai tahapan sudah dilewati dengan semua mekanisme dan aturan yang berlaku.

      ASN tentunya juga menjadi salah satu komunitas yang tidak bisa dipungkiri pasti akan merasakan dampak dari ajang demokrasi tersebut. Khususnya ASN. Karena TNI dan POLRI sudah tidak memiliki hak politik selama masih aktif, maka ASN menjadi salah satu komoditi politik yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai basis dan kantong-kantong suara.

      Sejarah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

      Undang-Undang ini terbit pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Presiden Indonesia ke-enam. Pada era sebelum itu, Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan secara tidak langsung.

      Defenisi pemilihan secara langsung adalah pemilihan yang dilakukan dengan mengikut sertakan rakyat untuk menentukan pilihan siapa yang akan menjadi kepala daerah sesuai dengan daerah masing-masing. Pengertian pemilihan secara tidak langsung tersebut adalah dengan cara dipilih atau ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

      Pada era awal kemerdekaan, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut jelas digambarkan bahwa Gubernur diangkat oleh Presiden setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD Provinsi, sementara Bupati akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD.

      Perkembangan selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini lebih jelas mengatur bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan ditetapkan oleh Presiden, sedangkan Bupati dipilih oleh DPRD Kabupaten dan ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Bila aturan sebelumnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten hanya mengajukan nama-nama calon, tapi UU No 1 Tahun 1957 jelas mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten lah yang langsung menentukan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini sangat memberikan kewenangan penuh kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

      Selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 1974 sebagai pengganti dari Undang-Undang sebelumnya. Pada Undang-Undang ini terlihat kemunculan kembali keterlibatan pemerintah atasan pada penentuan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi menentukan Gubernur setelah adanya kesepakatan bersama dengan Presiden, dan DPRD Kabupaten menentukan Bupati setelah adanya kesepakatan bersama dengan gubernur.

      Bila pada Undang-Undang sebelumnya terlihat kewenangan mutlak di tangan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, tetapi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 kewenangan pemerintah atasan menjadi salah satu faktor penentu dalam menentukan Gubernur dan Bupati.

      Dari UU No 48 Tahun 1948 sampai dengan UU No 5 Tahun 1974 sudah ada dua era yang berbeda, yaitu Era Orde Lama yang dipimpin oleh Soekarno sebagai Presiden dan Era Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sebagai Presiden. Dan dapat disimpulkan bahwa Orde Lama dan Orde Baru belum menerapkan sistem pemilihan langsung dalam menentukan dan menetapkan Gubernur dan Bupati.

      Pada era awal reformasi, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menetapkan bahwa pengisian Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD melalui proses pemilihan. Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang artinya bahwa Pemilihan Kepala Daerah tetap dikendalikan oleh DPRD.

      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pada Bagian Kedelapan berisi tentang Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Paragraf Kesatu tentang Pemilihan, pasal 56 ayat 1 menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

      Undang-Undang inilah yang menjadi awal mula terjadinya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Penggunaan istilah Komisi Pemilihan Umum Daerah juga terlihat jelas pada pasal 57 yang berisi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang bertanggungjawab kepada DPRD.

      Inilah titik awal dari sisi pembangunan demokrasi di Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah. Secara bertahap Pemilihan Kepala Daerah dimulai sejak tahun 2005, dilanjutkan pada tahun 2007, tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2020 dan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pada 27 November Tahun 2024 nanti.

      Sejarah Netralitas ASN Pada 25 September 1945, Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Soekarno memutuskan bahwa pegawai-pegawai Indonesia dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi Pegawai Negara Republik Indonesia dengan penuh kepercayaan bahwa mereka akan menumpahkan segala kekuatan jiwa dan raga untuk keselamatan Negara Republik Indonesia (Kompas, edisi 22 Agustus 2020). Ini menunjukkan bahwa keberadaan pegawai pemerintah sudah ada sejak Indonesia merdeka.

      Netralitas ASN adalah fenomena yang selalu muncul dalam setiap pergolakan politik dan menjadi topik dalam banyak diskusi. Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam sebuah sistem birokrasi dirasakan memiliki kekuatan tertentu untuk bisa menjadi sarana bagi tujuan-tujuan politik tertentu.

      Netralitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan dan sikap netral, dalam arti tidak memihak atau bebas. Muh. Amin (2013) netralitas dapat didefenisikan sebagai prilaku tidak memihak, atau tidak terlibat yang ditunjukkan birokrasi pemerintahan dalam masa kampanye kandidat kepala daerah di ajang pilkada baik secara diam-diam maupun terang-terangan (N. Mokhsen, Septiana Dwiputri, Syauqi Muhammad, Nandra Hutomo dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, 2019).

      Orde lama dan orde baru tidak membuat larangan bagi ASN untuk terlibat secara langsung dalam perhelatan politik. Dan saat itu tidak jarang kita temukan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu anggota DPR. Akan tetapi demokrasi Indonesia terus menerus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik.

      Larangan bagi ASN untuk terlibat langsung dalam politik muncul pada era reformasi tepatnya di tahun 1999. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pada pasal 3 ayat 1 berbunyi Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, Pemerintahan dan pembangunan.

      Selanjutnya dalam ayat 2 dijelaskan bahwa dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pegawai Negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lebih eksplisit lagi dijelaskan dalam ayat 3 bahwa Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

      Inilah dasar hukum yang pertama untuk sebuah netralitas ASN yang terus berkembang secara regulasi dan aturan yang mewajibkan atas netralitas ASN.

      Netralitas ASN memang selalu menjadi salah satu perhatian publik dalam sejarah demokrasi. Fakta tetap menunjukkan bahwa netralitas ASN belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan maksimal dan berkesinambungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa politik dan birokrasi adalah ibarat dua sisi mata uang yang saling mengikat dan tidak bisa dipisahkan. Antara regulasi dan kenyataan sebenarnya bisa dianalogikan kepada dua petuah, yaitu, pandai-pandailah meniti buih, selamat badan sampai ke seberang, Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

      )***Penulis adalah Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Pewarta: Rahmat Timbul Halomoan )***
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Wapres Gibran kunjungi Desa Garoga memastikan warga dapat pelayanan dengan baik

      Wapres Gibran kunjungi Desa Garoga memastikan warga dapat pelayanan dengan baik

      4 Desember 2025 18:55

      ESDM belum bisa pastikan pasokan BBM di lokasi bencana di Tapsel

      ESDM belum bisa pastikan pasokan BBM di lokasi bencana di Tapsel

      3 Desember 2025 15:57

      245 KK Desa Garoga dijanjikan tenda pengungsian dari Kementerian ESDM

      245 KK Desa Garoga dijanjikan tenda pengungsian dari Kementerian ESDM

      2 Desember 2025 19:10

      Tokoh Adat Garoga cerita duka desa yang hilang disapu tumpukkan kayu

      Tokoh Adat Garoga cerita duka desa yang hilang disapu tumpukkan kayu

      1 Desember 2025 12:41

      TNI bersama warga lokal bangun jembatan darurat untuk jalur pengungsi

      TNI bersama warga lokal bangun jembatan darurat untuk jalur pengungsi

      29 November 2025 20:45

      Stok BBM di Kota Padangsidimpuan kosong

      Stok BBM di Kota Padangsidimpuan kosong

      27 November 2025 14:20

      200 ASN Pemkot Padangsidimpuan ujian kompetensi di Medan

      200 ASN Pemkot Padangsidimpuan ujian kompetensi di Medan

      17 November 2025 21:23

      MBG potensi besar tingkatkan ekonomi petani di Padangsidimpuan

      MBG potensi besar tingkatkan ekonomi petani di Padangsidimpuan

      12 November 2025 19:48

      Terkini

      • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        1 jam lalu

      • Brimob Sumut gunakan mobil taktis antar-jemput pelajar di Tapsel

        Brimob Sumut gunakan mobil taktis antar-jemput pelajar di Tapsel

        1 jam lalu

      • Wagub Sumut terima bantuan dari Pemprov  Bengkulu bagi korban banjir

        Wagub Sumut terima bantuan dari Pemprov Bengkulu bagi korban banjir

        1 jam lalu

      • Kodim 0211/Tapanuli Tengah percepat pembangunan MCK warga di Sibolga

        Kodim 0211/Tapanuli Tengah percepat pembangunan MCK warga di Sibolga

        1 jam lalu

      • Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

        Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

        1 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE bikin foto kamu auto level up dalam sekejap

      5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE bikin foto kamu auto level up dalam sekejap

      Sungai Aek Garoga Batang Toru kembali meluap

      Sungai Aek Garoga Batang Toru kembali meluap

      Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL, ini penjelasannya

      Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL, ini penjelasannya

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Bencana Tapanuli Selatan rusak 1.660 rumah, tewaskan 85 orang

      Bencana Tapanuli Selatan rusak 1.660 rumah, tewaskan 85 orang

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com