Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan peta kerawanan Pilkada serentak 2024 yang merupakan bagian dari upaya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan agar semua pihak dapat mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
“Hasil pemetaan dimaksud akan menjadi alat bagi jajaran Bawaslu Sumatera Utara dan jajaran kabupaten/kota membuat program pengawasan," ujar Suhadi, di Medan, Selasa.
Dalam pemetaan kerawanan tersebut,kata dia, akan berfokus kepada identifikasi dan memetakan isu-isu rawan dalam setiap tahapan yang mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis.
Adapun tahapan-nya seperti pencalonan, kampanye dan pungut hitung, sosial politik dan yang lainnya.
“Tujuannya adalah untuk memetakan kerawanan di Provinsi Sumatera Utara, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan dan kita jadikan ini sebagai basis untuk program pencegahan dan pengawasan pemilihan," kata dia.
Dia membeberkan bahwa penyusunan pemetaan kerawanan tersebut menggunakan metodologi melalui pengumpulan data dengan berbagai indikator kerawanan.
Dengan teknik tersebut, Suhadi mengatakan informasi tersebut akan dilakukan penelitian berdasarkan data yang diterima “Ini belum tentu terjadi tetapi berpotensi terjadi, itulah kerawanan," kata dia.
Dengan adanya peta potensi kerawanan tersebut dia berharap bisa menjadi proyeksi dan deteksi dini bagi semua pihak agar terlibat dalam melaksanakan pengawasan yang lebih ketat.
Di sisi lain, Bawaslu Sumut membentuk kampung pengawasan partisipatif untuk mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah 2024.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis menjelaskan bahwa kampung pengawasan partisipatif merupakan inisiatif strategis untuk melibatkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mencegah kecurangan dan pelanggaran.
"Kita berharap bahwa kampung pengawasan partisipatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024," ujar Aswin.