Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membentuk kampung pengawasan partisipatif untuk mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan bahwa kampung pengawasan partisipatif merupakan inisiatif strategis untuk melibatkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mencegah kecurangan dan pelanggaran.
"Kita berharap bahwa kampung pengawasan partisipatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024," ujar Aswin Dipari usai meresmikan Kampung Pengawasan di Kecamatan Lintongnihuta, Humbang Hasundutan, Sumut, Selasa.
Aswin mengatakan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini dilakukan melalui proses yang panjang sebelum diresmikan pada pesta demokrasi ini.
Dalam proses pembentukan kampung pengawasan partisipatif tersebut, kata dia, Bawaslu Sumut berserta jajarannya terlebih dahulu melakukan persiapan dari sisi regulasi sesuai peraturan yang ada.
Selain itu, menurut dia, proses tersebut harus digencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kampung pengawasan partisipatif ini dapat berjalan dengan maksimal.
"Tentu proses panjang ketika membentuk kampung pengawasan partisipatif ini seperti persiapan dari sisi regulasi, sosialisasi dan penetapan lokasi. Semua tahapan ini tidak mudah," kata dia
Oleh karena itu, dia berharap kampung pengawasan ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik, sehingga menjadi model contoh untuk daerah lainnya.
"Semoga dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini pelanggaran pada Pilkada 2024 ini dapat dicegah," kata dia.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan pengawasan pesta demokrasi harus melibatkan semua pihak.
Menurut dia, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah pelanggaran sehingga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses.
Untuk itu, Suhadi mengatakan kampung pengawasan partisipatif ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.
"Kampung pengawasan ini akan ada diseluruh kabupaten/kota di wilayah Sumut dengan semangat bersama untuk mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, dan diharapkan menjadi simpul-simpul pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat untuk menyebarkan semangat pengawasan itu ke masyarakat lainnya," ujarnya.