Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus TPI Medan memberikan pelayanan eazy paspor untuk
sebanyak 167 pemohon yang merupakan masyarakat di Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Smart eazy pasport melayani pemohon paspor sebanyak 167 pemohon yang merupakan jemaat Gereja GBKP di Kabanjahe," ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Ketut Satria Widasmara di Medan, Minggu.
Ketut Satria mengatakan pelayanan ini bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan.
Lebih lanjut, layanan eazy passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.
"Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan smart eazy passport yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara khusus yang akses jauh dari kantor imigrasi," tutur Ketut Satria.
Penanggung jawab Gereja GBKP Sriguna Sebayang mengatakan, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam memberikan layanan paspor kepada jemaat Geraja GBKP merupakan langkah yang sangat baik.
Mengingat kesibukan dan jarak tempuh ke Kantor Imigrasi Medan cukup jauh dan jemaat Gereja GBKP juga memiliki kegiatan aktifitas yang banyak.
"Sehingga tidak cukup untuk membagi waktu untuk datang ke Kantor migrasi Medan untuk memperoleh paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri," ucap Sriguna.
Ia berharap berharap layanan ini terus dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut.
Imigrasi Medan beri layanan "eazy passport" 167 pemohon di Karo
Minggu, 22 September 2024 15:55 WIB 1032