Sergai (ANTARA) - Pengendara sepedamotor Yamaha Nmax BK 2858 XBH berinisial ZEP (29) warga Dusun IV, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai bernasib sial. Ia menyungkur dan masuk kedalam parit dan malah kedapatan bawa sabu Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 11:00 WIB.
ZEP ternyata sudah ditarget Satnarkoba Polres Serdang Bedagai. ZEP sebelumnya sudah diinformasikan sedang transaksi sabu di Seirampah, saat akan ditangkap ZEP berhasil kabur ke arah Seirampah hingga menghilangkan jejak.
Satu jam kemudian, Reserse Satnarkoba Polres Serdang Bedagai mendapat informasi seorang pria berbadan gemuk mengendarai sepedamotor Nmax jatuh dan masuk kedalam parit tepatnya di jalan lintas Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.
Kanit II Sat Narkoba Iptu Tri Pranata langsung menuju lokasi. Benar saja pria yang diterget tersebut jatuh dan sepedamotornya masuk kedalam parit, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,58 gram. Selanjutnya ZEP dibawa ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai.
Dalam pemeriksaan, ZEP mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya berinisial A, sabu yang dibeli itu akan di gunakan bersama rekannya.
PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu. Zulfan Ahmadi Kamis (24/4/2025) mengatakan ZEP bersama barang bukti telah diamankan. Saat dilakukan pengembangan A berhasil kabur dan saat ini masih dalam penyelidikan.
" ZEP melanggar Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun" papar Zulfan.