Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga binaan atau narapidana terhadap budi daya ayam kampung.
"Sebanyak 20 orang napi dilakukan pelatihan budi daya ayam kampung. Pelatihan ini dilakukan selama sembilan hari ke depan yang bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa di Batu Bara, Kamis.
Alexa mengatakan pelatihan ini dapat memberi wawasan dan keterampilan usaha produktif bagi para warga binaan tersebut, karena mempelajari baik cara mengembangkan, perawatan sampai memberikan pakan yang baik ayam kampung tersebut.
Lebih lanjut, pelatihan ayam kampung ini juga diharapkan warga binaan tersebut bisa mengaplikasikan usaha budi daya ayam kampung nantinya di tengah masyarakat.
"Pelatihan ini juga bertujuan membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana," ujarnya.
Upaya yang dilakukan pelatihan ayam kampung ini, menurutnya, menjalankan program yang telah dirumuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni, program pembinaan kemandirian warga binaan agar setelah keluar dari Lapas mereka dapat mandiri memenuhi kebutuhan.
"Harapannya dengan adanya kegiatan pelatihan seperti ini, minat dan keterampilan napi di bidang peternakan ayam kampung dapat meningkat," tutur Alexa.
Keterampilan budi daya ayam kampung dapat menjadi bekal warga binaan bila kembali ke masyarakat dengan memiliki kemandirian dalam bidang ekonomi, serta dapat membuka peluang usaha yang baru.
Sebelumnya, Kemenkum HAM Sumut mendukung lapas maupun rutan di wilayah ini untuk membina warga binaan dengan keterampilan baik dari budi daya peternakan, ikan, kerajinan tangan, hortikultura dan lainnya.