Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendampingi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan supervisi penilaian pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua, Rabu (17/1
Bupati Padang Lawas Utara, Basyah Harahap, yang diwakili Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi, melakukan peninjauan langsung guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai standar.
Sekda Paluta menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran Ombudsman, kata dia, menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pelayanan di rumah sakit daerah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Herdensi menjelaskan supervisi ini bertujuan menilai kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan publik, sekaligus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan, meliputi sistem administrasi, prosedur pelayanan pasien, ketersediaan informasi layanan, serta sarana dan prasarana pendukung di RSUD Gunungtua.
Selain peninjauan lapangan, Ombudsman juga berdialog dengan manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi kendala pelayanan serta potensi perbaikan yang dapat dilakukan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap hasil supervisi ini menjadi masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
