Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menggandeng media dan jurnalis sebagai upaya menggencarkan sosialisasi tahapan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui pemberitaan yang mengedukasi masyarakat.
"Ini merupakan tanggungjawab bersama untuk menyebarluaskan terkait tahapan pencalonan yang akan kita lakukan," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut Raja Ahab Damanik usai sosialisasi tahapan pencalonan pada pemilihan Gubernur dan Wali Gubernur serta Bupati dan Wali Kota, di Medan, Jumat.
Menurutnya, dengan pemberitaan yang dihasilkan para awak media, masyarakat dapat mengetahui seluruh proses tahapan Pilkada 2024, termasuk tahapan pencalonan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, Wakil Wali Kota yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
"Jadi masyarakat luas itu tau bagaimana mekanisme atau alur pendaftaran calon kepala daerah yang akan kita lakukan," kata Raja.
Dalam kesempatan itu, Raja menjelaskan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sebelum tahap pendaftaran, pihaknya akan mengumumkan persiapan pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
"Jika bakal pasangan calon telah melakukan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi syarat. Kami akan buka tahapan pemeriksaan kesehatan," sebutnya.
Raja mengatakan bahwa pihak-nya telah menunjuk Rumah Sakit Adam Malik sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur provinsi setempat.
Selain itu, dia menambahkan KPU Sumut terus menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini, termasuk media dan jurnalis.
Untuk itu, dia berharap dengan terlibat-nya seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam menyukseskan pesta demokrasi di wilayah ini.
"KPU Sumut menargetkan partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 80 persen," ujarnya.