Begini cara KAI Sumut cegah kecelakaan di perlintasan sebidang
Jumat, 16 Agustus 2024 19:44 WIB 1273
Sampai dengan Agustus 2024, KAI Divre I Sumut sudah menutup 24 perlintasan sebidang tidak berpalang dengan tujuan untuk normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI Divre I Sumut mencatat hingga pertengahan Agustus 2024 telah terjadi 46 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
"Angka ini menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk menekan kejadian tersebut, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang," katanya.
Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya.
Seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati-wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2 dan 37.