Madina (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara menggagalkan pengiriman ganja kering siap edar sebanyak 140 bal dengan berat 154 kilogram (kg) ke Provinsi Sumatera Barat.
Pengiriman ratusan kilogram paket ganja kering tersebut berhasil dibongkar polisi saat dalam proses pengiriman menuju Sumatera Barat menggunakan jalan darat.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangan persnya, Jumat (9/8) mengatakan, bahwa narkoba tersebut merupakan peredaran dari jaringan antar Provinsi Sumatera - Padang.
Ia menyampaikan, ratusan paket ganja kering yang telah dikemas itu ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di jalan umum lintas Panyabungan - Natal, Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal pada Kamis (8/8) sekira pukul 06:30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang RMA warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dan SE penduduk jalan Belawan Teluk Bayur, Kota Padang.
Tak hanya mengamankan ratusan paket ganja, satu buah handpone satu unit mobil Avanza warna silver dengan nopol BK1607 Il, satu buah surat tanda nomor kendaraan atas nama Musliati dan satu buah alat hisap sabu ikut diamankan sebagai barang bukti.
Arie menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat. Para tersangka diduga hendak membawa ganja tersebut keluar dari Madina.
Menanggapi informasi tersebut personil satrenarkoba bekerja sama dengan personil Polsek Batang Natal melakukan penyelidikan dan pemantauan dan akhirnya melakukan penyetopan di pasar Muara Soma.
Barang bukti dan kedua tersangka, kini telah diamankan di Polres Madina untuk diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.