Perlu ada penambahan marka, rambu dan sistem peringatan pada jalur perlintasan di sebidang tanah tersebut. Serta menurut Sutarto penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk menjaga perlintasan di sebidang tersebut.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk taat peraturan dan rambu-rambu pada perlintasan sebidang kereta api dan lebih berhati-hati ke depannya," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Pakam mengevakuasi enam orang meninggal penumpang mobil jenis SUV akibat tabrakan dengan kereta api di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Identitas korban yang meninggal dunia yakni berinisial RM (51) sebagai suami GDM (28) anak, STM (26) anak, YM (24) anak, DJM (22) anak , NMM (20) anak, dan kritis HM (52) istri yang merupakan warga Deli Serdang.