Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan, pelaku UMKM di wilayahnya wajib memiliki catatan arus kas (cash flow) agar keuangan mereka tertata rapi.
"Operasional sehari-hari harus didukung 'cash flow' yang bagus," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat.
Dengan jejak arus kas yang baik, Naslindo menyebut UMKM dapat memilah dan memproyeksikan pendapatan dan pengeluaran mereka.
Dia melanjutkan, pelaku UMKM perlu memahami beberapa aspek keuangannya misalnya soal biaya tetap dan biaya variabel.
"Jangan sampai pelaku UMKM tidak mengerti tentang, contohnya nilai depresiasi yang kalau terlalu tinggi dapat mengurangi laba," kata Naslindo.
Untuk itulah, dia menyampaikan bahwa pihaknya rutin memberikan pelatihan pembukuan kepada pelaku UMKM di Sumut.
Dengan begitu, Pemprov Sumut berharap UMKM bisa memahami bagaimana menjalankan operasi bisnisnya dengan dukungan pengetahuan manajemen keuangan yang baik.
"Jika begitu, kami yakin UMKM bertahan dan berkelanjutan," tutur Naslindo.
Diskop UKM, dia menambahkan, menyarankan pelaku UMKM untuk merekam arus kas mereka dengan perangkat digital supaya lebih efisien.
Akan tetapi, pembukuan digital itu disebutnya masih sulit diterapkan di pelaku usaha ultramikro yang biasanya baru mencatatkan arus kas di pembukuan sederhana.
"Namun, untuk pelaku UMKM yang sudah stabil kami akan melatih pembukuan keuangan yang lebih kompleks termasuk dengan neraca dan aset," ujar Naslindo.
Dengan pembukuan arus kas yang bagus, Naslindo menyebut bahwa pelaku UMKM di Sumut dapat lebih mudah mendapatkan bantuan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan.
"Pembedaan yang jelas pendapatan dan pengeluaran akan membuat pihak perbankan mengetahui berapa pendapatan baik itu selama satu hari maupun satu tahun dari UMKM itu sehingga dapat memprediksi bagaimana UMKM dapat menutupi biaya kredit yang diajukan," kata Naslindo.
Pemprov Sumut: UMKM wajib miliki catatan arus kas
Jumat, 5 Juli 2024 21:36 WIB 1031