Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendirikan 24 titik Posko Kawal Hak Pilih sebagai upaya pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Madina Bambang Saswanda di Panyabungan, Kamis, berharap pendirian posko di 24 titik tersebut mampu menjangkau persoalan yang ada di desa dan kelurahan terkait dengan dinamika pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, posko tersebut juga sebagai pusat masyarakat mencari informasi dan melaporkan permasalahan pemutakhiran data pemilih yang mereka hadapi.
"Ini amanat instruksi Bawaslu RI No.6235.1 Tahun 2024, selain mendirikan posko, kami juga harus melakukan pengawasan melekat, patroli pengawasan, dan pemetaan kerawanan masa pemutakhiran data pemilih," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Madina Ali Aga Hasibuan mengatakan bahwa posko tersebut tersebar di setiap kecamatan dan di Kantor Bawaslu Kabupaten Madina.
"Posko itu ikhtiar Bawaslu untuk mengawal pemutakhiran data pemilih agar dilakukan secara tepat prosedur, dengan data yang akurat serta terkawal nya hak pilih pemilih," katanya.
Ali Aga juga mengingatkan jajarannya bekerja secara profesional mengawal pemutakhiran data pemilih, melakukan pengawasan melekat, dan melakukan patroli kawal hak pilih di tiap-tiap kecamatan dan desa.
"Bekerjalah secara profesional, lakukan mandat dari negara ini sebaik-baik mungkin, kawal pemutakhiran data ini agar menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggunjawabkan," katanya.
Bawaslu Madina dirikan 24 posko Pilkada, ini tujuannya
Kamis, 27 Juni 2024 18:21 WIB 502