Aekkanopan (ANTARA) - Bupati Labuhanbatu Utara diwakili Staf Ahli dr M Efendi MKM membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksabakan Bawaslu Labura di Hotel Shangrilla Ledongbarat Kecamatan Aekledong, Asahan, Sabtu (18/10).
Dalam sambutan tertulisnya, bupati mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Labura dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan peserta yang lebih banyak di masa mendatang.
Ia menegaskan, kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi peserta di tengah berbagai perubahan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024.
“Perubahan pasca putusan MK ini membawa konsekuensi besar bagi kelembagaan pengawas pemilu. Karena itu, penguatan pemahaman bagi semua pihak sangat penting,” ujar Maruli.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai lembaga dan organisasi di Labuhanbatu Utara. Turut hadir Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, Plt Ketua KPU Labura Bambang Desriandi, serta perwakilan dari Polres dan Kodim 0209/LB.
