Menurutnya, jika ada pihak yang mengatakan gudang milik kliennya adalah tempat olahan minyak solar ilegal sangatlah tidak berdasar dan merupakan fitnah.
"Kalau ada sumber berita yang menyebutkan adanya olahan minyak di gudang milik klien kami, itu hanya mengarang dan tidak benar. Jika itu benar, coba bawa narasumbernya ke gudang klien kami untuk menunjukkan dimana olahan minyak yang dia maksud itu? dimana kegiatan olahan minyak solar ilegal yang dituduhkan," ujarnya.
Olsen menyebutkan, keberadaan gudang milik kliennya telah beroperasi sejak lima tahun terakhir yang dilengkapi perijinan nya.
"Jadi perlu kami sampaikan, jika ada yang menyebutkan fitnah atas operasional gudang dimaksud, hal itu berpotensi pada pencemaran nama baik. Nanti, kami akan pelajari informasi yang menyudutkan klien kami, dan jika ada unsur pidana nya akan kami tempuh melalui jalur hukum," tukasnya.