Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara menyebutkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi ini mencapai Rp705 miliar.
"Anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut sebesar Rp705 miliar," ujar KPU Sumut Agus Arifin, di Medan, Rabu.
Namun, pihaknya baru menerima anggaran yang telah disepakati itu sebesar Rp282 miliar atau 40 persen dari Rp705 miliar.
"40 persen yang sudah diterima, sisanya akan kami komunikasikan lagi dengan pemerintah setempat," kata dia.
Untuk itu, dia berharap sisa dari anggaran tersebut segara dicairkan, karena tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah dimulai sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
"Saat ini, sejumlah tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah kami selesaikan, peluncuran pilkada, pembentukan badan ad hoc, sudah selesai," sebut dia.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah ini pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah 2024.
KPU Sumut menargetkan tingkat partisipasi pemilih di wilayah ini pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah 2024 sebesar 80 persen.
"Target kami 80 persen tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur 2024," kata dia.
Untuk mencapai target ini, dia melanjutkan KPU Sumut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat.
KPU Sumut memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, karena kesuksesan pesta demokrasi tidak terlepas dari peran semua pihak.
"Pengalaman dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, menjadi bekal yang cukup untuk mempersiapkan pilkada dengan baik sehingga target tersebut dapat tercapai," ujar dia.
Segini anggaran Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumut 2024 versi KPU
Rabu, 29 Mei 2024 11:42 WIB 1002