Medan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin meminta 18.330 anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar berpedoman pada regulasi dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Anggota PPS sudah dilantik. Saya minta mereka untuk berpedoman pada regulasi yang ada serta berkerja secara profesional, menjaga sikap selama bertugas," Ujar Agus Arifin, di Medan, Senin.
Selain itu, kata dia, sebagai penyelenggara, anggota PPS juga diminta juga untuk menjaga amanah serta dapat memperkuat koordinasi yang baik kepada pemangku kebijakan terkait dan pihak lainnya.
"Kepada jajaran semua dalam bertugas agar menjunjung tinggi kode etik dan perilaku serta tetap pelihara kerjasama dan koordinasi yang baik, dengan semua pemangku kepentingan di setiap tingkatan," kata dia.
Pada Pilkada 2024, Sumatera Utara membutuhkan sebanyak 18.330 anggota panitia pemungutan suara atau sesuai dengan jumlah kelurahan atau desa di wilayah.
"Sebanyak 18.330 PPS itu, dengan perincian laki-laki sebanyak 11.703 orang dan perempuan berjumlah 6.627 orang. Jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah kelurahan dan desa yang ada di Sumut ini," sebutnya.
Ia mengajak seluruh jajarannya termasuk anggota panitia pemungutan suara yang baru dilantik untuk dapat bekerja sama dengan baik sehingga kesuksesan pesta demokrasi di wilayah dapat terwujud dengan lancar, tertib dan aman.
Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah ini dengan target sebesar 80 persen pada Pilkada 2024.
Agus optimistis dengan pengalaman dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, target tersebut dapat tercapai pada Pilkada 2024.
"KPU Sumut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat. Sosialisasi terus digencarkan agar pelaksanaan pemilihan dapat lebih baik dari sebelumnya," ujar dia.