Simalungun (ANTARA) - Polres Simalungun mengajak masyarakat mengantisipasi gangguan ketertiban dengan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) di desanya masing-masing.
Ajakan itu disampaikan Kasat Bimbingan Masyarakat Polres Simalungun AKP Hengky B Sinaga SH, Rabu (8/5), di Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, dan Poskamling Nagori Marihat Huta, Kecamatan Dolok Panribuan.
Dikatakan, ronda malam sebagai respon terhadap peningkatan kasus kriminal di tengah masyarakat perlu digiatkan kembali.
Selain itu, masyarakat diajak bermitra dengan kepolisian melalui pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Disebut, FKPM merupakan wadah dialog antara Polri dan masyarakat dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Diharapkan, forum ini menjadi sarana efektif untuk menerima masukan, menangani keluhan, dan memecahkan masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Harapan berikut, dapat mengurangi hambatan komunikasi antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.