Medan (ANTARA) - Bulan April 2024 membawa berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat yang mengajukan KPR untuk memiliki rumah di Perumahan Kota Mandiri Bekala.
Selain kebahagiaan karena berhasil memiliki rumah baru, rezeki pun datang menghampiri. Hal itu yang membuat senyum sumringah dan kebahagiaan bercampur menjadi satu.
Pasalnya, setelah pengajuan KPR disetujui, PT Propernas Nusa Dua selaku developer perumahan yang berlokasi di Jalan Meranti 1, Simalingkar A, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) itu memberikan THR kepada sejumlah costumernya. Nominal THR yang diterima pun cukup lumayan. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah mengungkapkan, program THR kepada yang diberikan kepada para costumer merupakan bentuk apresiasi yang diberikan PND.
"Pemberian THR itu merupakan ucapan terimakasih kami dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih Kota Mandiri Bekala untuk menjadi tempat tinggal," jelas Rizki Aswaransyah, Senin, 22 April 2024.
Program itu, lanjut Rizki berlaku pada bulan April 2024. Bertepatan dengan Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR yang diberikan terbagi dalam dua kategori, KPR Subsidi dan Non Subsidi atau komersil.
Untuk masyarakat yang melakukan akad perumahan subsidi maka diberikan THR sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan yang komersil atau non subsidi mendapatkan Rp 1 juta.
"Alhamdulilah, responnya sangat positif. Para costumer juga senang dengan program THR yang kami adakan. Tidak hanya program itu saja, kami juga akan terus mengadakan program menarik lainnya," terang Rizki.
Sampai saat ini, program THR dari Kota Mandiri Berkala telah diberikan kepada puluhan masyarakat yang telah melakukan akad KPR.
Salah satunya adalah Nisa Sihombing, pemilik rumah yang pengajuan KPRnya telah disetujui oleh pihak bank pada bulan April 2024. Ia mengungkapkan bahwa, proses KPR untuk memiliki rumah di Perumahan Kota Mandiri Bekala cukup mudah dan cepat.
Dirinya banyak dibantu oleh pihak developer agar proses akad perumahan berjalan lancar. Ia pun berterimakasih atas pelayanan yang diberikan serta THR yang dia peroleh.
"Untuk teman-teman dan saudara semua, jangan ragu untuk ambil rumah di Perumahan Kota Mandiri Bekala. Pastinya aman dan amanah," ujarnya.
Perumahan Kota Mandiri Bekala yang merupakan Sinergi BUMN ini letaknya cukup strategis. Ini menjadi salah satu keunggulan hunian yang dekat dengan Pasar Induk Kota Medan menjadi pilihan masyarakat. Tak hanya itu, sebagai salah satu proyek strategis nasional, bangunan rumah yang dibangun PT Propernas Nusa Dua ini cukup berkualitas.
Masyarakat dapat memiliki hunian dengan harga terjangkau dan berkualitas dengan desain yang menarik. Setelah sukses dengan Cluster Cammelia dan Elaeis, kini PT Propernas Nusa Dua tengah mengembangkan tahap ketiga yakni Cluster Alyxia.
Sebanyak 719 hunian akan dibangun di Cluster Alyxia. Terdiri dari type rumah sederhana type 36, 40, dan juga type 54. Yang menarik adalah, meski rumah sederhana, cluster ini akan dilengkapi dengan fasilitas kolam renang.
Selain kolam renang, cluster tersebut memiliki jalan lingkungan selebar 8 meter. Cluster baru ini juga nantinya akan mengusung hunian green housing. PT Propernas Nusa Dua pun sudah mendapat sertifikat tersebut.
Tidak ribet untuk memiliki hunian di Kota Mandiri Bekala. Masyarakat wajib mengambil Nomor Urut Pemesanan (NUP) dengan cukup membayar Rp 1 juta. Yang mana dana tersebut nantinya akan dikonversi menjadi potongan harga.
Sebegai proyek strategis nasional, kehadiran Perumahan Kota Mandiri Bekala adalah bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat Republik Indonesia khususnya di Kota Medan, Deli Serdang serta Sumut untuk memiliki rumah.
Untuk diketahui, hunian Kota Mandiri Bekala dibangun dilahan seluas 800 hektar. Lahan tersebut merupakan kawasan siap bangun yang berdekatan dengan Pasar Induuk Medan, kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang baru, dekat dengan akses jalan ringroad 2 yang menembus akses menuju Bandara Kualanamu.
KPR disetujui, pemilik rumah di Kota Mandiri Bekala ketiban rezeki
Senin, 22 April 2024 14:17 WIB 1274