Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk meningkatkan nilai pencapaian monitoring center for prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga dapat mencapai 100 persen.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan MCP tahun 2023 di Sumatera Utara menunjukkan perbaikan dan berbagai capaian yang baik berhasil diraih Pemprov Sumut.
"Izinkan kami menyampaikan capaian seluruh area intervensi MCP tahun 2023 di Sumatera Utara yang menunjukkan perbaikan, antara lain untuk pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5 persen, manajemen ASN 95,75 persen." kata Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Medan, Rabu.
Selain itu, MCP pengawasan APIP tercapai 93,54 persen, pengelolaan BMD 85,31 persen, optimalisasi pajak daerah 83,15 persen, dan area perizinan yang baru mencapai 74 persen.
Menurut ia, secara umum pencapaian MCP sudah baik, namun Pemprov Sumut tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pencapaian nilai MCP lebih substantif dan mencapai angka pencapaian 100 persen.
"Banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan," katanya.
Ia melanjutkan untuk mencapai target tersebut diperlukannya dukungan pemangku kebijakan terkait, seperti KPK, pemerintah pusat, serta forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
"Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan subindikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Hassanudin juga menyampaikan Pemprov Sumut telah mengoptimalkan pajak daerah dengan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara daring melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.
Aplikasi itu mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah dan dapat menghilangkan potensi pungutan liar saat pembayaran pajak daerah. Sistem ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah di Sumut tahun 2023 yang mengalami peningkatan.
"Dalam hal perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam penetapan standar biaya sebagai salah satu implementasi atas penggunaan keuangan negara yang harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," jelasnya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengajak semua pihak untuk berintrospeksi diri tentang cerminan korupsi yang ada.
Ia menjelaskan pada tahun 2022, Indonesia memperoleh nilai 34 dengan peringkat 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023 dengan peringkat 115.
"Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. Pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya," kata dia.
Pemprov Sumut komitmen tingkatkan pencapaian MCP dari KPK
Rabu, 27 Maret 2024 21:26 WIB 4595