Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan jaminan tenaga kerja dan sejumlah program yang ditawarkan guna memajukan serta menyejahterakan masyarakat.
"Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan serta menyejahterakan masyarakat. Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan kerja sama tersebut," ujar Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin usai menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Asep Rahmat Suwandha, Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien di Medan, Rabu.
Menurut dia, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat harus dilakukan karena akan memberikan rasa aman dan nyaman serta mendorong produktivitas para pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Selain itu, kata dia, peningkatkan kerja sama itu juga untuk mendukung optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan dan merujuk pada amanat UUD 1945 pasal 38H ayat (3) bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
"Hal itu juga sejalan dengan visi-misi Pemprov Sumut yang berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat," sebutnya.
Orang nomor satu di Pemprov Sumut itu menilai program yang ditawarkan oleh BPJS Ketengakerjaan bagaikan simbiosis mutualisme karen sangat mendukung dengan apa yang diharapkan dari pemerintah untuk masyarakat Sumut.
Oleh karena itu, ia berharap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah guna bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusunya para perkerja.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Asep Rahmat Suwandha mengatakan kerjasama dengan Pemprov Sumut sudah terjalin sejak lama, bahkan dengan adanya kerja sama tersebut mengalami peningkatkan jumlah peserta.
“Ini salah satu support dari Pemprov Sumut dengan mengeluarkan surat edaran atau instruksi, sekaligus komitmen untuk mengeluarkan dana APBD, dalam hal perlindungan para pekerja yang nilainya cukup luar biasa," ujarnya.
Dikatakannya, hingga Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan Rp365 miliar atas klaim yang diberikan kepada peserta di Sumut. Hal itu, merupakan salah satu output yang menggembirakan.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan secara simbolis pembayaran klaim untuk pekerja migran Indonesia atau PMI yang meninggal karena kecelakaan.
"Pekerja migran ini mengikuti dua program yakni JKN dan JKK. Yang bersangkutan diberi santunan Rp85 juta, plus karena memiliki tanggungan 3 anak, sesuai aturannya dua anak akan diberikan beasiswa sampai ke perguruan tinggi," kata dia.
Pemprov Sumut- BPJS komitmen tingkatkan jaminan tenaga kerja
Rabu, 20 Maret 2024 23:12 WIB 1651