Serdang Bedagai (ANTARA) - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap suami yang membunuh istrinya tetapi merekayasa sehingga korban seolah-olah bunuh diri di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Siaduruk mengatakan, pelaku berinisial M (57) dan korban bernama Erna Wati (50).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Edward.
Menurut dia, M menghilangkan istrinya lalu menggantungkan mayatnya di papan kayu tiang asbes rumah sehingga sepintas korban seperti bunuh diri.
Edward menyebut, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Minggu dini hari.
Awalnya, personel Polsek Firdaus menerima informasi bahwa ada seorang wanita di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai tewas gantung diri.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Inafis Satreskrim Polres Sergai bersama personel Polsek Firdaus mendatangi lokasi. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan kejanggalan. Untuk memastikan penyebab kematian, korban dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Kecamatan Sei Rampah guna dilakukan visum luar," kata Edward.
Dari hasil visum luar, lanjut Edward menjelaskan adanya luka di bagian leher korban alias karena dicekik.
Polisi langsung meminta keterangan kembali kepada sang suami. Laki-laki itu pun mengakui perbuatannya.
"Seusai membunuh, yang bersangkutan menggantungkan korban dengan seuntai tali di papan kayu asbes tiang rumah untuk merekayasa penyebab kematiannya. Setelah itu, pelaku menurunkan jenazah istrinya lalu meletakkan di atas kasur," tutur Edward.
Pelaku pun kini diperiksa intensif untuk mengetahui motif menghabisi nyawa istrinya.
Rekayasa pembunuhan istri, suami ditangkap polisi di Serdang Bedagai
Minggu, 14 Januari 2024 18:24 WIB 3253