Seirampah (ANTARA) - Rekontruksi kasus pembunuhan dan kekerasan seksual korban AS (12) siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pantai Cermin inisial AS Rabu (12/2) sempat ricuh.
Keluarga korban dan warga teriak dan sempat mengejar tersangka HFN alias Nanang (27) warga Dusun III, Desa Pematang tatal, Kec. Perbaungan, Sergai. Namun aksinya dihentikan personil polres Sergai.
Meluapnya kekesalan warga saat tersangka melakukan adegan ke 8, 9,10, dan adegan 16. Tersangka Nanang memukul korban yang saat itu masih memakai baju seragam sekolah.
Tak sampai disitu, korban yang sudah tidak berdaya disetubuhi oleh tersangka lalu membiarkan korban ditinggal dalam semak dan ditutup pelepah sawit.
Melihat adegan itu, warga dan keluarga korban histeris teriak dan mencari maki, bahkan paman korban hendak mengejar pelaku. Namun aksinya dihentikan personel polres Sergai yang berjaga di lokasi rekontruksi tak jauh dari rumah pelaku di Pantai Cermin.
Rekontruksi yang langsung dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu berakhir dengan 20 adegan, pihak keluarga serta ratusan masyarakat yang hadir meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan mengatakan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, persetubuhan terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia untuk memperjelas urutan kejadian.
" Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, direkontruksi ini ada 168 personil gabungan antara Polres Sergai dan Brimob Polda Sumut untuk mengamankan lokasi" papar Zulfan.