Sergai (ANTARA) - Kasus narkoba di Sergai terus meningkat. Dalam satu bulan Satnarkoba Polres Sergai mengungkap 30 kasus narkoba dengan 42 tersangka.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan Minggu (2/2) mengatakan dari 42 tersangka itu diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 146,52 gram dan ganja 1,09 gram.
"Dari 42 tersangka itu ada sebagai pengedar dan pemakai, untuk pemakai berjumlah 19 orang dan kita lakukan rehabilitasi sedangkan yang lain dilakukan penahanan dan proses sidik" papar Iwan Hermawan.
Kasus ini lanjut Kasat, meningkat dibanding bulan sebelumnya dibawah 30 kasus ditangani oleh satnarkoba, " Dalam satu bulan dari tanggal 1 Januari sampai 1 Februari 2025 Sat Narkoba Polres Sergai menangani 30 kasus narkoba dengan 42 tersangka dan ini lebih meningkat dari sebelumnya" papar Kasat.
Dari 42 tersangka, lanjut Kasat Iwan terdapat satu kasus pengedar narkoba yang terkenal licin, yakni MF ( 32) warga Dusun II, Desa Nagur, Kec. Tanjungberingin, Sergai. Saat ditangkap sempat mengelabui petugas dan nyaris melarikan diri.
" MF ditangkap Senin (6/1) pagi, dari MF diamankan barang bukti 4,33 gram, untuk MF masih dilakukan pengembangan" papar Iwan Hermawan.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khusus nya di Kab. Sergai.
" Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi transaksi narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan narkotika harap segera melaporkan nya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai" papar Zulfan Ahmadi.