Khusus untuk penggilingan, mereka mesti memiliki rekomendasi dari Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras) jika ingin mendapatkan beras Bulog tersebut.
Sementara, harga penjualan dari penggilingan kepada masyarakat, Bulog Sumut mengimbau agar ditetapkan sekitar Rp13 ribu per kilogram atau maksimal sesuai harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp14.400 per kilogram.
Pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi meminta Perum Bulog untuk mengucurkan 200 ribu ton beras komersial ke penggilingan-penggilingan padi dalam negeri.
Kebijakan itu melengkapi upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah, seperti distribusi beras SPHP dan bantuan pangan beras, untuk menekan harga beras yang masih tinggi.
Arief, yang juga sempat menjabat Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menilai distribusi penyaluran komersial Bulog merupakan langkah yang menguntungkan bagi berbagai pihak mulai dari pemerintah, pelaku usaha penggilingan padi hingga masyarakat.