Jakarta (ANTARA) - Pakar farmasi Apt. Nurchasanah, S.Farm dari Instalasi Farmasi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mengatakan obat boleh dipindahkan dari dalam kemasan aslinya ke wadah lain tapi ada syaratnya yakni kebersihan wadah obat harus dijaga.
"Obat nanti diminum masuk ke dalam tubuh, sama seperti makanan, jadi harus dibersihkan (wadahnya)," ujar dia dalam acara kesehatan dengan tema "Bagaimana penyimpanan Obat yang Aman" yang disiarkan daring, Selasa.
Nurchasanah mengingatkan masa penggunaan obat yang sudah dibuka tak lagi berpegang pada masa kedaluwarsa atau expired date pada kemasan tetapi Beyond Use Date (BUD) atau batas waktu masa pakai setelah obat disiapkan atau diracik atau kemasan primer dibuka.
Batas waktu pakai untuk obat sirup, tablet dan kapsul biasanya enam bulan setelah dibuka. Tetapi ada pabrikan yang menyebutkan berapa lama produknya bertahan setelah dibuka kemasannya.