Brimen mengatakan hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui memperoleh barang bukti dari pria berinisial KC,selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KC, tapi, hingga saat ini belum berhasil diamankan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif," tuturnya.