Aekkanopan (ANTARA) - Rapat dengar pendapat (RDP) atas laporan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Labuhanbatu Utara ke DPRD yang digelar Komisi B ditunda setelah berlangsung beberapa saat. Hal itu dikarenakan beberapa pihak terkait tidak hadir.
RDP dipimpin Ketua Komisi B Eli Lubis tersebut hanya dihadiri empat anggota komisi, Ketua Bapera Baginda Ansyari Sinaga dan dua rekannya serta tiga perwakilan PT LWI Perkebunan Kanopan Ulu, Kamis (26/10).
Sesaat setelah dibuka, Ginda kemudian menjelaskan apa yang mendasari pengaduan mereka ke DPRD. Yang paling menjadi sorotan pihaknya adalah lahan konservasi yang menurut mereka masih merupakan daerah aliran sungai.
Namun ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup Labura. Dan menurutnya, pertemuan tidak akan menghasilkan apa-apa, apalagi pihak perusahaan juga hanya mengirim perwakilan.
Diharapkannya, pada RDP selanjutnya selain Dinas LH dan manager Perkebunan Kanopan Ulu, Ginda juga meminta agar pihak BKSDA dapat diundang.
Pendapatnya tersebut dikuatkan oleh anggota Komisi B Adriyanti Simangunsong. Politisi Gerindra itu mencatat, beberapa kali undangan RDP dari DPRD untuk Perkebunan Kanopan Ulu, tidak pernah dihadiri managernya.
"Kami ini apalah, hanya wakil rakyat," ujar wanita yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut yang pada saat itu didampingi rekannya satu komisi yaitu Tuni Pramono dan Ismarlin Pane.
Pihak perusahaan melalui RSPO officer Azam juga diberi kesempatan untuk memberi penjelasan. Namun penjelasan tersebut dianggap tidak dapat menjadi kesimpulan sehingga ia juga sepakat untuk menunda sidang.
Akhirnya Eli Lubis yang memimpin sidang menunda sidang hingga pekan depan. Namun kapan waktunya, masih akan ditentukan kemudian.