Aekkanopan (ANTARA) -
Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad Dalimunthe meminta pihak PT Socfindo Perkebunan Aekloba menutup pintu air yang mengarah ke Labura. Hal itu untuk melindungi masyarakat Labura dari banjir yang belakangan melanda ibukota kabupaten tersebut.
Hal itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri pihak PT Socfindo Aekloba, PT LWI Kebun Kanopan Ulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H Imam Ali Harajap, Camat Kualuhhulu dan sejumlah lurah serta kades.
Pernyataan tegas itu diutarakannya berkaitan dengan hasil rapat yang dilakukan sebelumnya. Pada saat itu, Ketua Komisi B DPRD Labura itu sudah meminta agar pihak PT Socfindo menyampaikan izin lingkungan terkait pengelolaan airnya.
Namun saat hal itu diminta, pihak perusahaan belum siap. Bahkan perwakilan PT Socfindo menjelaskan saat ini pihaknya sedang membuat pintu air untuk mengatur debit air jika terjadi hujan deras.
Mendengar pernyataan itu, Mufti langsung menyatakan, dirinya tidak mempertanyakan siap pembuatan pintu air. "Saya minta agar pintu air menuju sungai di Labura ditutup. Ini sudah saya sampaikan pada rapat lalu," tegasnya.
Hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi B seperti Hasan Basri Pasaribu, H Zaharuddin Tambunan Lc, Tuni Pramono, Apriyanti Simangunsong dan M Nuh serta Ismarlin Pane.
Sedangkan dari pihak PT Socfindo terlihat hadir antara lain Askep Dadin, Askep Yudi Siregar, Ka TU Sungkowo dan Legal PT Socfindo Khaidir Basrah SH MH dari Medan.
Hujan deras yang melanda Labura beberapa waktu lalu mengakibatkan banjir besar di sebagian wilayah kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok dan sebagian wilayah Asahan.
Akibatnya lebih seribuan kepala keluarga di Labura dan ratusan lainnya di Asahan mengalami dampak banjir tersebut. Diduga besarnya debit air tersebut akibat PT Socfindo menyalurkan sebagai airnya menuju Sungai Belimbing.