Aekkanopan (ANTARA) - Rapat dengar pendapat (RDP) atas laporan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Labuhanbatu Utara ke DPRD yang digelar Komisi B ditunda setelah berlangsung beberapa saat. Hal itu dikarenakan beberapa pihak terkait tidak hadir.
RDP dipimpin Ketua Komisi B Eli Lubis tersebut hanya dihadiri empat anggota komisi, Ketua Bapera Baginda Ansyari Sinaga dan dua rekannya serta tiga perwakilan PT LWI Perkebunan Kanopan Ulu, Kamis (26/10).
Sesaat setelah dibuka, Ginda kemudian menjelaskan apa yang mendasari pengaduan mereka ke DPRD. Yang paling menjadi sorotan pihaknya adalah lahan konservasi yang menurut mereka masih merupakan daerah aliran sungai.
Namun ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup Labura. Dan menurutnya, pertemuan tidak akan menghasilkan apa-apa, apalagi pihak perusahaan juga hanya mengirim perwakilan.