Diharapkannya, pada RDP selanjutnya selain Dinas LH dan manager Perkebunan Kanopan Ulu, Ginda juga meminta agar pihak BKSDA dapat diundang.
Pendapatnya tersebut dikuatkan oleh anggota Komisi B Adriyanti Simangunsong. Politisi Gerindra itu mencatat, beberapa kali undangan RDP dari DPRD untuk Perkebunan Kanopan Ulu, tidak pernah dihadiri managernya.
"Kami ini apalah, hanya wakil rakyat," ujar wanita yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut yang pada saat itu didampingi rekannya satu komisi yaitu Tuni Pramono dan Ismarlin Pane.
Pihak perusahaan melalui RSPO officer Azam juga diberi kesempatan untuk memberi penjelasan. Namun penjelasan tersebut dianggap tidak dapat menjadi kesimpulan sehingga ia juga sepakat untuk menunda sidang.
Akhirnya Eli Lubis yang memimpin sidang menunda sidang hingga pekan depan. Namun kapan waktunya, masih akan ditentukan kemudian.