Cara mengontrolnya, kata Kapolda, selain penempatan personel Polri di lapangan, juga tersedianya kamera pengawas (CCTV) di area-area publik.
"Kepolisian tidak boleh dalam mengontrol itu harus melalui satu metode. Metodenya adalah kita harus bisa memastikan area publik ini dalam situasi yang aman, situasi yang rawan atau situasi yang sangat rawan. Nah, ini harus dikelola," katanya.
Dalam ketersediaan CCTV, tambah dia, di Medan sudah punya 168 titik milik Dinas Perhubungan dan 200 titik milik kepolisian. Pemerintah Kota Medan juga akan menambah jumlah CCTV untuk area publik.
Selain itu, agar bisa menjangkau semua area publik, Polda Sumut bekerja sama dengan pemilik gedung dan pemilik perkantoran yang mempunyai CCTV untuk diintegrasikan dengan Command Center Polda Sumut.
"Jadi, kami tidak harus membangun jaringan baru, tapi memanfaatkan yang sudah ada," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sumut prioritaskan area publik aman dan nyaman bagi masyarakat