Berikutnya pergeseran anggaran program pengelolaan penerimaan negara yang turun sebesar Rp367 juta. Program ini mendapatkan pagu anggaran Rp2,48 triliun untuk 133 kegiatan. Penambahan anggaran turut mempertimbangkan masukan DPR terkait peningkatan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara; penguatan sistem informasi; intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai; serta penguatan integritas, kualitas, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Program pengelolaan belanja negara naik Rp8,86 miliar menjadi Rp37,59 miliar untuk 59 kegiatan. Masukan DPR untuk program ini adalah kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 50 persen, transfer ke daerah (TKD) untuk perbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, komponen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk percepatan pembangunan di wilayah tertentu serta untuk geopark dan cagar budaya.
Perubahan selanjutnya yaitu program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) yang turun menjadi Rp306,86 miliar dari pagu indikatif Rp310,82 miliar untuk 171 kegiatan. Perubahan menimbang masukan DPR soal perpanjangan tugas satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemetaan kategori BUMN, asset showcase AESIA, dan percepatan prosedur dan penilaian harga sewa Barang Milik Negara (BMN).
Terakhir, program dukungan manajemen turun menjadi Rp45,47 triliun dari Rp45,49 triliun untuk 553 kegiatan. Respons atas masukan DPR terhadap program tersebut yaitu kebijakan negative growth, penyusunan peta jalan dana abadi pendidikan, penguatan kerangka kerja integritas, pembangunan data center tier 4, pendampingan pembangunan desa/UMKM, dan penguatan 3 Lines of Defences.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI setujui pagu anggaran Kemenkeu Rp48,35 triliun pada 2024