Sebab, lanjutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerapkan program UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) per Desember 2022.
"Bagi warga Kota Medan yang kurang mampu otomatis terdaftar dalam program UHC JKMB, cukup menunjukkan e-KTP bila dirujuk ke rumah sakit," papar Hasyim.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Medan Surya Syahputra menyebutkan pasien rujukan BPJS Kesehatan ke rumah sakit, termasuk ketersediaan kamar dilayani secara daring.
"Ini akan menjadi masukan untuk selanjutnya kami monitoring dan evaluasi," katanya.